28 Jan 2010

Simalungun akan jadi Supermarket CPO

 

Rencana membuat Sei Mangke, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, menjadi kluster industri berbasis pertanian dan oleochemical akan mengubah daerah itu menjadi "supermarket CPO".

Demikian dikatakan Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi saat pencanangan klaster industri berbasis pertanian dan oleochemical di Kantor Gubernur Sumut di Medan, Rabu (27/1). "Semua yang dibutuhkan terkait pemanfaatan CPO, akan ada di Simalungun," ujar Bayu.

Bayu memperkirakan, Indonesia mampu menghasilkan minyak sawit mentah sebanyak 21 juta ton pada 2010. Sedangkan pada 2020, jumlah produksi minyak sawit mentah nasional itu akan ditingkatkan dan diperkirakan mencapai 40 juta ton. Dari jumlah itu, 40 persen atau sekitar 16-17 juta ton akan dimanfaatkan menjadi oleochemical atau industri turunan. Sekitar 20 persen atau sekitar delapan juta ton akan digunakan untuk minyak makan serta 30 persen tetap diekspor sebagai minyak sawit mentah. Sedangkan sekitar 10 persen atau mencapai 4-5 juta ton akan dimanfaatkan menjadi bahan kimia untuk kepentingan industri lain.

Diakui Bayu, jika dilihat berdasarkan persentase, jumlah minyak sawit mentah yang diolah menjadi oleochemical terkesan sedikit. "Namun, nilai tambahnya akan sangat besar," pungkasnya. Menteri: Ada yang Hambat Pengembangan Sawit

Sementara itu, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengakui beberapa pihak berupaya menghambat upaya pengembangan industri sawit nasional dengan isu lingkungan hidup.

Ini diutarakannya usai meresmikan kluster industri berbasis pertanian dan oleochemical di Kantor Gubernur Sumut di Medan, Rabu (27/1) kemarin. Hidayat mengatakan, produksi industri sawit Indonesia sangat diperhitungkan karena memiliki peranan dominan dalam perdagangan internasional.

Namun upaya ini dihambat oleh pihak yang ingin menghambat berkembangnya produk sawit nasional dan beranggapan bahwa pengembangan usaha persawitan tidak sesuai dengan upaya penjagaan kelestarian lingkungan hidup.

"Namun pemerintah sedang berupaya untuk menyelesaikan masalah itu dengan mempersiapkan beberapa payung hukum. Salah satunya adalah mempersipkan peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup," sebut Hidayat.

Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi sendiri menjamin pengembangan industri kelapa sawit oleh pemerintah tidak akan menggangu kelestarian lingkungan hidup.

Tidak ada komentar:
Write komentar

Links