Umat Islam Simalungun Tolak Pansus Ijazah GateRibuan umat Islam Kabupaten Simalungun gabungan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Kamis (29/6), berunjukrasa ke DPRD dan Polres Simalungun. Mereka menolak rencana dewan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ijazah Gate Bupati Simalungun Zulkarnain Damanik.
Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Islam Simalungun (FMIS) itu datang menggunakan sekitar 20 buah bus dan 20 truk, yang tiba sekira pukul 10.00 WIB di Kantor DPRD Simalungun. Aksi damai tersebut, merupakan gabungan dari PD Alwasliyah Simalungun, DPD BKPRMI, PD Muhammadiyah, Forbita Simalungun, PC Nahdlatul Ulama, dan UPAS.
Kordinator FMIS Irwansyah Sinaga dalam orasinya menegaskan bahwa massa yang diklaimnya sebanyak 2000 orang itu menolak DPRD Simalungun membentuk Pansus untuk mengusut ijazah Bupati Simalungun Drs T Zulkarnain Damanik MM. ”Kami menolak DPRD membentuk Pansus karena masalah ini bukan masalah politik tetapi masalah hukum. Jangan politisir,” katanya.
Dia pun mengingatkan agar jangan ada oknum-oknum tak bertanggungjawab memperkeruh suasana yang selama ini aman dan kondusif di Simalungun. “Kami ingatkan agar jangan ada oknum yang memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan pribadinya, sebab hal itu akan berpotensi membuat daerah yang aman tentram ini jadi rusuh,” katanya.
Aksi tersebut diterima sejumlah anggota DPRD, antara lain, Nasom Damanik BA, Burhannuddin Sinaga, Sarman Purba, Pdt Anthoni Tondang dan H Binsar Pasaribu. Massa pengunjuk rasa diterima di ruang Fraksi PDI Perjuangan dengan didelegasikan 10 orang. Nasom Damanik, yang menjadi juru bicara anggota DPRD, menyetujui tidak dibentuknya Pansus tersebut. ”DPRD sependapat sepanjang belum ada kepastian hukum supaya Bupati kita biarkan bekerja. Jadi tidak perlu lagi dilakukan demo besar seperti ini, cukup delegasi saja,” katanya.
Nasom sendiri mengakui adanya keinginan sebagian anggota DPRD Simalungun untuk membentuk Pansus. “Setelah mencuatnya kasus itu, sebagian anggota DPRD merasa perlu untuk membentuk Pansus, tetapi sebagian lagi menganggap itu tidak perlu karena sudah diusut oleh aparat penegak hukum,” katanya.
Usai melakukan unjuk rasa di gedung dewan, massa meneruskan aksinya ke Polres Simalungun, yang diterima Kasat Reskrim AKP Den Martin Nasution. Mereka menyampaikan surat pernyataan dan meminta jajaran Kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan ijazah palsu tersebut. Usai memberikan surat pernyataan sikap, akhirnya massa bergerak ke Lapangan Adam Malik untuk kemudian membubarkan diri.
Tidak ada komentar:
Write komentar